Membeli tanah, rumah atau ruko dengan harga yang lebih murah dari pasaran adalah keinginan setiap orang/ pengusaha/ investor. Hal ini sangat mungkin untuk diwujudkan. Salah satu caranya adalah dengan membeli properti yang dilelang, baik dari bank dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) atau melalui Balai Lelang Swasta. Continue reading “#557 PROPERTI SIAP LELANG”